Sunday, March 3, 2013

OTAK KELINCI UNTUK KESUBURAN WANITA


Sebagian orang mungkin belum terbiasa bahkan belum pernah memakan daging kelinci. Tetapi setelah mengetahui berbagai manfaat yang terkandung di dalam daging kelinci, akan merubah pola pikir orang untuk mencoba bahkan menjadikannya lauk pengganti selain daging ayam atau daging sapi.

Dari segi tekstur daging kelinci memiliki serat yang halus dan warna sedikit pucat, sehingga dapat dikelompokkan dalam golongan daging putih seperti halnya daging ayam.

Daging putih tersebut memiliki kadar trigeliserida/lemak rendah, glikogen tinggi dan kandungan kolesterol dibawah 5 %, sehingga dari segi kesehatan daging kelinci mampu menurunkan resiko kolesterol dan penyakit jantung karena mutu dagingnya lebih bagus dibandingkan daging lainnya, sehingga daging kelinci mampu menurunkan resiko kolesterol dan penyakit jantung.

Manfaat lain dari daging kelinci ini adalah untuk mengobati penyakit asma. Senyawa kitotefin adalah suatu zat yang terkandung di dalam daging kelinci, senyawa ini apabila digabungkan dengan lemak Omega 3 dan Omega 9 dapat bermanfaat sebagai penyembuh penyakit asma. Namun perlu diperhatikan agar kadar kotitefin tidak berkurang, dalam pengolahan daging tidak boleh dalam kondisi terlalu panas atau melebihi suhu 150 derajat celcius atau paling baik dimasak dengan direbus. Senyawa kitotefin ini paling banyak terletak pada bagian hati kelinci.

Selain itu kepala kelinci terutama pada otaknya bisa menambah kesuburan wanita. Walaupun hal ini belum diuji secara ilmiah, namun sudah ada beberapa pasangan yang mengkonsumsi otak kelinci untuk mengobati kemandulannya dan berhasil memiliki keturunan.

Jadi tunggu apalagi, dengan berbagai manfaat daging kelinci seperti, baik untuk yang memiliki kolesterol tinggi, penyakit jantung, asma, untuk mengatasi kemandulan dan juga dagingnya enak dan gurih, maka tidak usah ragu lagi untuk mengkonsumsi daging kelinci sebagai lauk alternatif selain daging sapi dan daging ayam. Dan jangan meragukan lagi mengenai ke-HALAL-an daging kelinci, karena MUI telah mengeluarkan FATWA HALAL mengkonsumsi daging kelinci.

Silahkan lihat website Fatwa MUI mengenai ke-HALAL-an daging kelinci :

http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=64

No comments:

Post a Comment